
Kebanyakan orang mungkin mengira bahwa singkatan TTD. itu kepanjangan dari tanda tangan. Namun, ternyata bukan. Untuk itu, kali ini Bubun akan membagikan penjelasan tentang TTD beserta asal-usulnya.
Tanda tangan menjadi hal penting dalam mengesahkan sebuah dokumen. Penggunaan tanda tangan sering kali ditemukan dalam berkas-berkas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dan surat kuasa.
Kepanjangan TTD.
Dilansir dari laman Kemendikbud.go.id, TTD. merupakan singkatan dari tertanda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tertanda memiliki arti sudah dibubuhi tanda; sudah ditandatangani.
Sehingga, TTD. tidak serta merta bermakna tanda tangan, tetapi cenderung merujuk pada suatu objek yang telah dibubuhi tanda.
Sementara itu, tanda tangan memiliki pengertian sebagai lambang nama yang dituliskan dengan tangan oleh orang itu sendiri sebagai penanda pribadi (telah menerima dan sebagainya).
Dilansir dari laman detikcom, bentuk tanda tangan yang paling awal diketahui berasal dari tahun 3000 SM yang merupakan budaya bangsa Sumeria dan Mesir. Saat itu tanda tangan menggunakan gambar dan simbol piktograf dengan tujuan menyampaikan makna.
Seiring perkembangan zaman dan telah ditemukannya abjad dan tulisan, tanda tangan yang pernah berupa segel pada sekitar tahun 439 M, kemudian berubah menjadi tanda tangan pribadi yang ditulis tangan, seperti yang kita kenal sekarang, Bunda.
Bahkan, kemajuan teknologi saat ini mendorong peralihan dari tanda tangan tradisional menuju tanda tangan elektronik. Jenis tanda tangan elektronik saat ini umumnya sudah ditemukan dalam pemerintahan dan sektor bisnis.
Jenis-jenis singkatan selain TTD.
Dilansir dari laman Kemendikbud.go.id, singkatan terdiri atas lima jenis. Berikut di antaranya:
1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di setiap unsur singkatan itu. Contohnya:
- H. Dahlan: Haji Dahlan
- Suman Hs.: Suman Hasibuan
- A.H. Nasution: Abdul Haris Nasution
- M.Hum.: magister humaniora
- M.B.A: master of business administration
- Dr. (H.C.): doktor honoris causa
- dr.: dokter
- Dr.: doktor
- M.Si.: magister sains
- Ph.D.: philosophiae doctor (doctor of philosophy)
- Sp.A.: spesialis anak
- Prof.: profesor
- S.Sos.: sarjana sosial
- S.K.M.: sarjana kesehatan masyarakat
- S.I.P.: sarjana ilmu politik
- S.E.: sarjana ekonomi
- R.M. Tirto: Raden Mas Tirto
- Sdr. Hasyim: Saudara Hasyim
- Kol. Inf. Faisal: Kolonel Infanteri Faisal
- A.K.B.P. Purnomo: Ajun Komisaris Besar Polisi Purnomo
2. Singkatan nama orang dalam bentuk insial ditulis tanpa tanda titik. Contohnya:
- LS: Lilis Suryaningsih
- SDD: Sapardi Djoko Damono
- STA: Sutan Takdir Alisjahbana
3. Singkatan, termasuk akronim, yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Contohnya:
- KTP: kartu tanda penduduk
- KUHP: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- NKRI: Negara Kesatuan Republik Indonesia
- PBB: Perserikatan Bangsa-Bangsa
- PGRI: Persatuan Guru Republik Indonesia
- SD: sekolah dasar
- UI: Universitas Indonesia
- WHO: World Health Organization
- LAN: Lembaga Administrasi Negara
- BIG: Badan Informasi Geospasial
- BIN: Badan Intelijen Negara
- MAN: madrasah aliah negeri
- PASI: Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
- NIP: nomor induk pegawai
- SIM: surat izin mengemudi
- PAUD: pendidikan anak usia dini
4.a Singkatan yang terdiri atas lebih dari dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti dengan tanda titik. Contohnya:
- ttd.: tertanda
- dkk.: dan kawan-kawan
- dst.: dan seterusnya
- dll.: dan lain-lain
- sda.: sama dengan di atas
- yth.: yang terhormat
- ybs.: yang bersangkutan
4.b Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti tanda titik pada setiap huruf. Contohnya:
- s.d.: sampai dengan
- a.n.: atas nama
- d.a.: dengan alamat
- u.p.: untuk perhatian
- u.b.: untuk beliau
4.c Singkatan yang lazim digunakan dalam penulisan alamat dapat ditulis dengan dua huruf atau lebih dan diakhiri tanda titik. Contohnya:
- Jl. Pisangan Lama: Jalan Pisangan Lama
- Kav. 7: Kaveling 7
- Gg. Kelinci: Gang Kelinci
- Gd. Kawaluyaan: Gedung Kawaluyaan
- Km. 55: Kilometer 55
- No. 9: Nomor 9
- Lt. 2: Lantai 2
5. Singkatan satuan ukuran, takaran, dan timbangan; lambang kimia; dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Contohnya:
- kVA: kilovolt-ampere
- Rp: rupiah
- kg: kilogram
- Cu: kuprum
- g: gram
Nah, itulah beberapa penjelasan terkait kepanjangan TTD. yang dapat Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)
No responses yet